Curi HP di Pakuniran, Remaja Paiton Diringkus

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan buser timur Polres Probolinggo, meringkus seorang remaja asal Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2020). Ia ditangkap setelah terlibat tindak pidana pencurian.

Pelaku adalah Aldi Saputra (21) warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton. Ia diringkus setelah mencuri Handphone (HP) android milik Nurul Qomariyah Arifianti (20) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran.

Kapolsek Pakuniran, Iptu Haby Sutoko menjelaskan, pencurian terjadi pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 16.00 lalu. Ketika itu, korban menaruh HP merk Vivo Y17 hitam-biru di tokonya yang terletak di Dusun Kembang, Desa Pakuniran.

“Saat meninggalkan HP di toko baju yang dijaganya, pelaku melancarkan aksinya. Setelah kembali ke tokonya, korban sudah tidak menemukan hpnya lagi, korban lalu melapor ke Polsek,” kata Haby.

Dari laporan itulah, lanjut Haby, pihaknya kemudian menindaklanjuti. Pada Minggu sekitar pukul 00.15 Wib, polisi akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) HP milik korban.

“Setelah melacak keberadaan pelaku, kami meringkus saat pelaku ada dirumah orang tuanya di Dusun Gayam, Desa Plampang, Kecamatan Paiton beserta barang bukti dari tangannya,” terang Haby.

Dari lokasi penangkapan, Haby melanjutkan, pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Pakuniran untuk diperiksa. Dikhawatirkan, menurut Haby, pelaku tidak hanya beraksi di satu TKP.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan, karena pelaku orang Paiton, sedangkan TKP pencurian di Kecamatan Pakuniran. Dikhawatirkan tidak hanya mencuri di wilayah Pakuniran saja,” tuturnya saat dikonfirmasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Beraksi Dalam Kondisi Mabuk, Begal di Pakuniran Dihajar Massa

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …