Hendak Jual SS, Pemuda Asal Bangkalan Dibekuk

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aditya Kurniawan (25) warga Dusun Baban Timur, Desa/Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan Madura, kini harus merasakan pengapnya hidup dibalik jeruji besi. Ia ditahan Polres Probolinggo karena disangkakan menjadi pengerdar narkoba.

Informasi yang dihimpun, Adit diringkus polisi di pinggir jalan Desa Jorongan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (5/9) lalu. Saat itu, ia hendak mengirimkam narkotika golongan I, yakni sabu-sabu (SS).

Kasatreskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diperolehnya dari masyarakat. Bahwasanya ada transaksi jual beli narkotika di wilayah Kecamatan Leces.

“Setelah kami kembangkan, anggota menemukan seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah kami pergoki, ternyata benar, dia membawa sabu-sabu,” kata Sujilan, Senin (9/9).

Saat diamankan, menurut perwira yang pernah bertugas di Polres Jember ini, petugas menemukan barang bukti (BB) yang disimpan tersangka dibalik saku celananya.

“Kami amankan narkotika jenis sabu seberat 3 gram dan juga uang tunai. Diduga tersangka hendak menjualnya, sebelum akhirnya ditangkap. Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolres Probolinggo,” tutur Sujilan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa tersangka merupakan pengedar SS di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya. Polisi kini mengembangkan kasus untuk memburu bandar yang mensuplai barang haram kepada tersangka.

“Tersangka kami jerat pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” demikian tutur Sujilan. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Kades Diringkus Polisi atas Kasus Gendam, Pelayanan Desa Karangasem Pasuruan Tetap Normal

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …