Polisi Cokok Pelaku Perampasan Uang Emak-emak di Gending

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Muhammad Untung (31) kembali berurusan dengan kepolisian. Kali ini ia ditangkap aparat karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita paruh baya di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang dirangkum PANTURA7.com, korban adalah Budiyati (55), warga Dusun Mudinan 2 RT 09 RW 02. Aksi kejahatan dilakukan pelaku pada Senin (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Gending, AKP Ohim menjelaskan, pelaku sendirian masuk melalui pintu belakang lalu masuk ke dalam rumah korban. Ia lantas menodongkan sabit kecil (pètok) ke dada korban dan mengancam petani tersebut agar menyerahkan uangnya.

“Pelaku mengancam dengan mengatakan ‘DIMMAH PESSEN, BEEN EMAN KE NYABE UTABE EMAN KE PESSEH (dimana uangnya, kamu sayang nyawa atau sayang uang)’ sehingga korban ketakutan,” terang Kapolsek, Selasa (30/7).

Korban kemudian mengambil uang yang ditaruh di bawah kasur sebesar Rp 4.050.000.- untuk diserahkan kepada pelaku. “Uang itu, hasil menjual tanah warisan yang laku beberapa hari lalu,” jelas mantan Kapolsek Kotaanyar ini.

Atas laporan dari korban, polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan. Perburuan petugas tak sia-sia. Pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil diciduk di rumahnya di Dusun Pesisir 11/01, Desa Pajurangan.

“Setelah tertangkap, pelaku kami bawa ke Mapolsek. Pelaku ini sebelumnya pernah kami tangkap beberapa waktu lalu karena mencuri rokok,” Ohim menjelaskan. (*)

 

Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi

Baca Juga

Ada Mobil tak Bertuan di Jalan Raya Bromo, Sudah Sepekan Terparkir

Probolinggo,- Warga Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (16/5/24) digegerkan …