Tangani Polemik PT AFU, KKP Turun ke Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik  antara PT Amak Firdaus Utama (AFU), pabrik bata ringan dengan warga sekitar belum juga selesai.  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun turun ke Kota Probolinggo, Rabu (3/4/2019).

Sebanyak tiga orang dari KKP sejatinya diharapkan ke kantor Pokwasmas (Kelompok Pengawas Masyarakat) Mina Bubu. Namun KKP menuju ke kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di kawasan Perikanan Pantai Mayangan (PPM).

Kendati begitu, Ketua Pokmaswas Mina Bubu, Mastuki yang menyoal PT AFU bersama seorang anggotanya, bertemu dengan tiga perwakilan KKP tersebut.

Hanya, saja pertemuan koordinasi yang berlangsung di ruang pimpinan PSDKP berlangsung tertutup dan tidak bisa diikuti media.

Mastuki mengatakan, pertemuan tersebut merupakan koordinasi terkait PT AFU. “Kementrian sudah memegang berkas yang saya laporkan. Katanya, masih akan kroscek ke pertahanan (BPN, Red.). Kami berharap, kementrian, tidak masuk angin dan laporan kami benar-benar diurus,” tegasnya.

Hanya saja ia secara detail mengatakan, pembahasannya tentang lokasi pabrik yang berlokasi di daerah konvervasi, seharusnya dilarang ditempati pabrik oleh pemerintah. Ia berharap kementerian mampu menyelesaikan laporannya. Ia tidak ingin, nasib laporannya sama saat ditangani DPRD, Pemkot Probolinggo, Pemprov Jatim.

Sementara itu, saat ditanya hasil pertemuan tertutup tersebut,  pihak kementrian, enggan berkomentar banyak. Menurutnya, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan pelapor.

“Kita datang hanya untuk berkoordinasi. Kita tidak bisa  berkomentar banyak, karena tidak ada yang bisa dikomentari,” terang salah satu pria, yang enggan menyebutkan nama dan jabatannya.

Tak hanya dia,  Mul salah satu petugas PSDKP juga tidak bersedia berkomentar banyak. Mengingat, ia tidak tahu karena tidak ikut dalam pertemuan.

“Kita tidak tahu ya, kementrian datang ke kantor kami, ya kita fasilitasi. Untuk keperluan lain, kami tidak tahu,” singkatnya.

Baca Juga  Pangdivif 2 Kostrad Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas

Diketahui, Pokmaswas mempersoalkan parik batu bata ringan tersebut. Sisi lain, PT AFU diduga menggelontorkan atau membuang limbah cairnya ketika malam, dengan didorong mesin.

Sedangkan kalau siang, aliran limbahnya kecil alias tidak deras. Ditambahkan, limbah yang dibuang berupa serbuk seperti tepung dan mengendap ke dasar sungai. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …