Curi PS-Rokok, Pemuda Ini Dikerangkeng

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mohammad Sholihin (24) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, kini mendekam dibalik jeruji besi. Ia dikerangkeng pasca mencuri Play Station (PS) dan rokok milik Erna Larasiska (49) warga Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

Kapolsek Gending AKP Ohim mengatakan, awalnya pelaku menggondol PS dan tidak sampai diketahui oleh pemilik rumah. Barang hasil curian, lalu ia jual seharga Rp.150 ribu. Tak puas, pelaku lalu kembali mengulangi aksinya untuk yang kedua kali.

“Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban. Tidak hanya rokok, pelaku juga mengambil beberapa makanan ringan, lalu ditaruh di sebuah karung,” kata Ohim, Jum’at (22/3/2019).

Setelah berhasil mengambil barang korban berupa 81 bungkus rokok berbagai merk, terang Ohim, pelaku justru kepergok korban saat hendak keluar dari dalam toko milik korban. Saat keluar, pelaku tanpa membawa barang hasil curian untuk mengelabui korban.

“Karen keluar dengan tangan kosong, korban tidak curiga. Baru setelah tokonya diperiksa ternyata etalase tempat rokok sudah dalam keadaan tidak terkunci dan banyak rokok amblas. Ternyata, barang curian terlebih dahulu disembunyikan pelaku sebelum keluar,” urainya.

Setelah sadar barang dagangannya digondol maling, korban akhirnya berteriak minta tolong. Namun pelaku sudah jauh meninggalkan lokasi kejadian sehingga tidak terkejar. Korban lalu melapor ke Polsek Gending atas kejadian yang menimpanya.

“Pelaku sudah kami amankan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberantan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Ohim. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Puting Beliung di Tongas Tewaskan Warga Nguling

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …