Hibah Senilai Rp. 16 Miliar Segera Cair

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk 74 lembaga di Kota Probolinggo, di Orin Hall Resto, Selasa (26/2/2019). Ini adalah NPHD pertama di tahun anggaran 2019 yang prosesnya lebih cepat dibanding sebelumnya.

Lembaga yang menerima hibah antara lain Kwarcab Pramuka Rp 550 juta; Dewan Pendidikan Rp 87.111.250; PGRI Rp 70 juta; PMI Rp 600 juta; Baznas Rp 204.220.000; MUI Rp 425.400.000; Badan Wakaf Indonesia (BWI) Rp 87.500.000; FKUB Rp 60.740.000; KONI Rp 5.490.960.000; Kadin Rp 201.520.000; Dekopinda Rp 58 juta.

Total anggaran Rp 7.835.451.250 yang diterima 11 lembaga tersebut. Jika digabung dengan 63 lembaga SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta, dana hibah yang akan dicairkan mencapai Rp 16.474.561.250. Dana hibah ini, diklamim bisa meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik, pemerataan dan perluasan dan akses pendidikan.

“Juga bisa mendorong sekolah untuk memenuhi standar nasional pendidikan serta membantu biaya operasional kegiatan bidang keagamaan, olahraga, kesehatan dan perdagangan,” ujar Kepala BPPKAD Imanto.

Menurut Imanto, Lembaga bisa mendapat hibah apabila sudah berbadan hukum minimal dua tahun dan diakui oleh Kemenkumham. Prosedur awal, lembaga mengajukan proposal ke wali kota kemudian diverifikasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait (sesuai spesifikasi lembaga).

“Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan lengkap, OPD mengajukan kembali ke wali kota untuk dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). TAPD inilah yang akan menentukan apakah bisa lembaga tersebut menerima,” papar dia.

Menurut Wali Kota Habib Hadi, permasalahan yang sering terjadi adalah adanya kekurangpahaman terhadap mekanisme dan tata cara pengajuan bantuan hibah. Ia juga mengingatkan kepada penerima bantuan hibah untuk mempertanggungjawabkan anggaran tersebut di tahun berikutnya.

Baca Juga  Mundur Setelah Ditetapkan Cakades Bisa Untungkan Lawan

“Saya ingin di kepemimpinan saya, proses-proses percepatan pencairan dan pelaksanaan kegiatan harus ditingkatkan sesuai progam 99 hari kerja. Sehingga lembaga-lembaga bisa segera bekerja secara maksimal,” tandas Walikota. (*)

 

Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Banyak Kendaraan ‘Overload’ Melintas, Pj Bupati Probolinggo Sidak Portal Pembatas Tonase

Probolinggo,- Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Selasa siang (7/5/24) melakukan sidak di dua lokasi portal …