PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo mengimbau warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan.
Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad , Minggu (30/12/2018) menyampaikan, dilarang bagi umat muslim untuk merayakan malam Tahun Baru Masehi 1 Januari.
“Baik dalam bentuk hiburan, menyalakan kembang api atau petasan dan meniup trompet, karena perayaan semacam itu merupakan bagian dari ritual agama tertentu,” ungkapnya.
Kepada orangtua, KH Nizar juga mengimbau untuk tidak mengizinkan anak-anaknya keluar pada malam tahun baru seperti konvoi. Apalagi sampai larut malam yang identik dengan miras dan sebagainya.
“Alangkah baiknya malam tahun baru dijadikan ajang muhasaba, evaluasi diri menyesali kesalahan, kekurangan, kesombongan, keangkuhan yang telah kita berbuat selama ini. Ke depan mari kita berbenah diri menyongsong masa depan penuh keemasan ini dengan berbuat kemaslahatan bagi ummat,” ujarnya.
MUI Kota Probolinggo juga mengimbau agar perayaan malam tahun tak dilakukan berlebihan oleh Pemkot Probolinggo. Pihaknya menyarankan cukup direnungi dengan doa bukan hiburan yang mudhorotnya lebih banyak. Disinggung akan ada orkes dangdut pihaknya pun ikut berkomentar.
“Ya pemkot juga perlu memaknai tahun baru sebagai ajang evaluasi . Salah satunya dirayakan dengan doa. Namun saya dengar ada orkes dangdut di alun-alun. Saya sempat menyayangkan, karena khawatir nanti malah banyak efek negatifnya,” kata KH Nizar. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi