Masa Tugas Berakhir, Jabatan Plh Sekda Diperpanjang

Kraksaan – Pengusulan nama calon Sekretrais Daerah (Sekda) oleh Wakil Bupati Probolinggo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum mendapatkan jawaban. Di sisi lain, posisi sekda setempat yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) sudah berjalan tujuh hari atau batas akhir masa tugas.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hudan Syarifuddin. Dengan kondisi ini, Ahmad Hasyim Ashari mendapatkan perpanjangan untuk mengemban jabatan Plh Sekda. “Belum ada (dari Kemendagri, Red.). Jadi masih akan dijabat Plh Sekda,” katanya, Senin (9/1/2023).

Perpanjangan Plh Sekda ini masih sama dengan sebelumnya. Ahmad Hasyim Ashari kembali diberikan amanah untuk menjadi Plh Sekda dengan masa tugas selama tujuh hari. “Diperpanjang, sambil lalu kami terus menunggu petunjuk dari Kemendagri,” ujarnya.

Namun, sesuai dengan Undang-Undnag Administrasi Negara, Kemendagri mempunyai waktu selama 14 hari untuk memberikan jawaban atas usulan sekda yang dilakukan wabup. Jika selama waktu tersebut tidak ada jawaban, maka Kemendagri dianggap menyetujui usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. “Namun kami menunggu saja, kan tidak tahu kesibukan di atas sana,” paparnya.

Sebagai informasi, Soeparwiyono yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Probolinggo memasuki usia pensiun atau purna tugas tepat pada pergantian tahun yang lalu. Proses penjaringan Sekda pun sudah dilakukan sebelum Soeparwiyono pensiun.

Namun persoalan muncul ketika ketiga nama calon Sekda hasil seleksi disetor ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, KASN mendapatkan aduan masyarakat terkait panitia seleksi (pansel) yang diduga melakukan pelanggaran.

Alhasil, rekomendasi dari KASN baru turun pada 27 Desember lalu. Sehingga, ketika Soeparwiyono resmi pensiun, belum ada sekda yang siap untuk dilantik karena masih menunggu keputusan dari kemendagri pasca turunnya rekom dari KASN. (*) 

Baca Juga  Bak Truk Sampah Jebol, DLH Lumajang Tetap Operasikan

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …