Gondol HP di RS-Puskesmas, Remaja Paiton Dicokok Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Paiton, Kabupaten Probolinggo, meringkus pelaku pencurian ‘Handphone’ (HP) di RS Rinzani dan Puskesmas Paiton. Pelaku yang merupakan residivis, kini ditahan di Mapolsek setempat.

Pelaku yang diciduk adalah Rendi Eko Prasetyo (22) warga Desa Paiton, Kecamatan Paiton. Ia diringkus di rumahnya pada Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku diringkus setelah aksinya tertangkap kamera Close Circuit Television (CCTV) yang berada di lokasi kejadian.

Kapolsek Paiton AKP Riduwan mengatakan, bahwa aksi pelaki dilakukan selama 2 hari berturut-turut. Aksi pertama dilakikan Puskesmas Paiton, pada Jum’at (14/12/2018) sekitar pukul 3.00 WIB. Aksi kedua terjadi di Rumah Sakit Rizani, pada Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 1.15 WIB.

“Jadi yang bersangkutan beraksi di dua lokasi berbeda. Nah, Saat mencuri di Rumah Sakit Rizani itulah, aksi pelaku terekam oleh CCTV,” kata Riduwan, Selasa (18/12/2018).

Dari rekaman CCTV itulah, menurut Riduwan, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. Adapun barang yang dicuri, imbuh Riduwan, seluruhnya HP android sejumlah 3 unit dengan merk berbeda.

“Kalau yang di Puskesmas, pelaku mencuri 2 handphone merk vivo Y35 dan Samsung Duos. Sedangkan di Rumah Sakit Rizani, pelaku menggondol HP merk Oppo tipe A39,” jelas dia.

Selanjutnya, papar Riduwan, pihaknya menahan pelaku untuk kepentingan pemeriksaan. Selain itu, polisi akan mengembangkan kasus tersebut. “Kami khawatir ada modus ataupun motif pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku,” tutup mantan Kapolsek Dringu ini. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor  : Efendi Muhammad

Baca Juga  Razia Muda-mudi di Fly Over Leces, Puluhan Motor Diamankan

Baca Juga

Libur Panjang Kenaikan Isa Al Masih, 30 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember ‘Sold Out’

Probolinggo,- Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menyiapkan 37.060 tempat duduk pada libur Kenaikan …