Menu

Mode Gelap
Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang Pj Gubernur Jatim Tinjau TPI Lekok, Berikan Bantuan dan Solusi Pemulihan Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2024 14:11 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Krucil


					YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
Perbesar

YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Probolinggo, – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil yang terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu. Pelakunya, adalah pasangan kekasih di luar nikah, yakni YAN (18) dan MR (17), keduanya merupakan warga Desa Seneng, Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ternyata sudah dibuang sejak Selasa (5/11/2024) lalu, dan baru ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (7/11/2024) sore.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pasangan kekasih tersebut, dan mirisnya ternyata ibu dari bayi tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

“Pasangan ini statusnya belum menikah. Keduanya juga sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya. Untuk perempuan masih pelajar dan di bawah umur,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (12/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan belum menikah ini telah melakukan hubungan layaknya suami istri ternyata sudah lama. Bahkan, perbuatan mesum keduanya sudah dimulai sejak Januari lalu di rumah nenek MR.

Hal ini pun seakan menjadi kebiasaan bagi keduanya, pasangan kekasih ini rutin berhubungan badan seminggu sekali. Akibat dari perbuatannya itu, MR hamil hingga akhirnya melahirkan sendiri, bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024) lalu. Malu karena melahirkan anak di luar pernikahan, MR kemudian menghubungi kekasihnya YAN. YAN kemudian segera menemui MR dan mengambil bayi tersebut.

“Setelah tiba di rumah MR, YAN kemudian mengambil bayi tersebut dan membawanya ke pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Krucil. Selanjutnya YAN meletakkan dan meninggalkan bayinya tersebut,” tutur Kapolres.

Nahasnya, bayi tersebut tidak selamat dan ditemukan dengan kondisi mengenaskan tanpa tangan dan sebagian tubuhnya hilang. Diduga, bau amis dari darah segar pasca bayi tersebut lahir membuat hewan buas memakannya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak ada lagi di Kabupaten Probolinggo. Sangat kasihan, anak yang tidak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 354 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan

18 Januari 2025 - 23:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal