Pesta Miras, 14 Remaja Dicokok Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Perbuatan 14 remaja ini sungguh tak patut ditiru. Pasalnya, muda- mudi ini kedapatan tengah pesta miras jenis arak oplosan di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Para pemuda belasan tahun itu, kedapatan tengah pesta miras, tepat di jembatan jalan KH. Abdul Hamid, atau lampu merah Kecapan sebelah selatan.

Usai diamankan, seluruhnya kemudian digiring polisi ke Mapolresta Probolinggo, Jumat (6/7/2018) malam. Dari 14 remaja itu, 3 diantaranya merupakan remaja perempuan.

Kasat Reskoba, Polresta Probolinggo, AKP Dodik Wibowo mengatakan, ditangkapnya 14 remaja tersebut, diawali informasi masyarakat sekitar. Dari penangkapan sendiri, petugas menyita satu botol arak oplosan sebagai barang bukti.

“Warga merasa resah dan lapor pada kami, akhirnya kami datangi dan mendapati mereka tengah pesta miras jenis arak oplosan,” kata Dodik.

Menurutnya, 14 remaja itu hanya diberi sanksi moral dengan dicukur rambutnya. Sanksi ringan diberikan karena status mereka yang masih dibawah umur.

“Kami data dan beri sanksi moral agar mereka kapok dan tak mengulangi perbuatannya.” tutup Dodik.

Usai didata dan dilakukan pembinaan, 14 remaja itu kemudian diperbolehkan pulang kerumah masing-masing. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Kifly

Baca Juga  Demi Semipro, Pepohonan Dipaku

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …