Oknum Mengaku GMPK Terjaring OTT, Bibit Samad Rianto Turun Gunung

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kabar penangkapan oknum yang mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dalam kasus pemerasan Kepala Desa (Kades), membuat Ketua Umum GMPK, Bibit Samad Rianto turun tangan.

Purnawirawan polisi itu pun mengecek kebenaran kabar tersebut dengan berkunjung ke Dewan Pengurus Daerah GMPK Kabupaten Probolinggo. Hasilnya, Bibit memastikan bahwa pelaku pemerasan Kades yang ditangkap Tim Saber Punggli Polres Probolinggo, bukan anggotanya.

“Bukan anggota kami, mereka sudah keluar sebelum tertangkap. Mereka juga berbohong kepada kami dengan mengatakan bahwa kartu tanda anggotanya hilang saat kami minta untuk dikembalikan,” jelas Bibit sesuai meresmikan kantor DPD GMPK di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kamis (10/5/2018).

Untuk menghindari kejadian serupa, lanjut Bibit, pihaknya meminta kepolisian turut mengawasi anggota GMPK, terutama di wilayah hukum Polres Probolinggo. “Tolong kepada Polres Probolinggo untuk selalu mengawasi GMPK dalam mengawal dana desa,” pinta mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Sementara, Ketua DPD GMPK Kabupaten Probolinggo Sholehuddin juga kembali menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang terjerat kasus pemerasan Kades. “Kami sudah memecatnya jauh-jauh hari, jadi bukan anggota kami lagi,” papar dia.

Diketahui sebelumnya, dua oknum LSM, yakni Suharto (47), warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan dan Haryanto (47), warga Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) polisi saat memeras Kades, Senin (30/4//2018) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan kartu identitas GMPK atas nama Suharto. (*)

 

 

Penulis :Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  PN Kota Probolinggo Gelar Sidang Perdana Praperadilan Korupsi Suhadak

Baca Juga

Naik 15 Persen, KAI Daop 9 Jember Angkut 208.798 Penumpang

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember selama 22 hari angkutan lebaran melayani …