Tersangka Amarudin (depan) usai diciduk Polres Probolinggo. Selasa (21/11/2017).

Jadi Buron Tujuh Bulan, Penganiaya Pelajar SMK Akhirnya Diringkus

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelarian Amaruddin (22) sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berkahir, setelah petugas menciduk pemuda Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu Selasa (21/11/2017).

Tersangka Amarudin diringkus polisi di kawasan rumah susun sewa (Rusunawa) Mayangan Kota Probolinggo. Ia diringkus karena menjadi pelaku pengeroroyokan terhadap Naufal (18), seorang pelajar SMKN 2 Kota Probolinggo, Senin (24/4/2017) lalu.

Kepada penyidik, tersangka membantah telah melakukan penganiayaan kepada korban. Ia menyebut bahwa aksi penganiayaan itu dilakukann oleh BB, rekan tersangka, yang menusuk korban hingga sekarat. “Saya tidak melakukannya, itu BB yang nusuk,” bantahnya.

Saat disinggung soal pelarian tersangka jika memang tidak terlibat penganiayaan, ia berkilah bahwa hal itu dilakukan karena ia tak ingin menanggung malu jika ditangkap polisi. Alhasil, tersangka berpindah-pindah tempat agar keberadaanya tidak terendus aparat.

“Selama 7 bulan menjadi buronan, saya selalu berpindah-pindah tempat menjadi anak punk. Mulai dari Jember, Pasuruan dan daerah lainnya,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi, tersangka Amaruddin merupakan eksekutor penganiayaan terhadap korban Naufal. Selain Amiruddin, aksi itu juga dilakukan oleh BB, yang kini masih menjadi buron.

“Kasus penganiayaan dilatarbelakangi hutang, dimana korban meminta tersangka BB membayar hutang atas kerusakan sepeda motornya. Karena kesal ditagih terus, akhirnya BB merencanakan untuk menganiaya korban,” papar perwira yang sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim ini.

Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam dibalik sel tahanan Polres Probolinggo. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tukas Riyanto. (em/arf).

 

Baca Juga  Aremania asal Winongan Babak Belur Dikeroyok di Sukorejo Pasuruan 

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …