Wisata Snorkeling di perairan Pulau Gili terus beroperasi meski operator belum kantong ijin operasional (dok).

Pemkab Tak Tegas, Operator Snorkeling Gili Terus Beroperasi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aktivitas jasa wisata air Snorkeling di perairan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terus menggeliat meski sempat menimbulkan pro-kontra. Bahkah sejak Sabtu (2/9/2017) lalu, sebelas operator Snorkeling nekat membuka layanan wisata Snorkeling meski tidak mengantongi ijin.

Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo mengaku, telah memberi peringatan terhadap para pengelola wisata snorkeling, agar menunggu ijin turun sebelum beroperasi.

Untuk mendapat surat ijin operasional, operator harus menyetujui 9 poin konsep wisata syariah, sesuai kesepakatan dengan ulama, pemerintah dan pengelola beberapa waktu lalu.

“Kita sudah ingatkan, bahwa Pemda dan Desa belum mengizinkan terima tamu karena izin belum keluar. Mereka boleh buka lagi kalau ijin operasionalnya sudah beres,” ujar Kepala Disporaparbud M. Sidik Widjanarko.

Sementara berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, hingga Selasa (26/9/2017), pihak dinas baru menerima pengajuan ijin dari 3 operator snorkeling.

“Baru tiga operator yang masuk ke kami, namun belum dikeluarkan ijinnya. Ada beberapa persyaratan yang belum lengkap, kalau sudah lengkap ya kami keluarkan ijinnya. Untuk yang lainnya belum ada,” terang Kepala DPMPTSP Hadi Prayitno, saat dikonfirmasi via seluler.

Meski tidak hafal nama tiga operator wisata snorkeling yang sudah mengurus ijin, namun menurut Hadi, tiga operator itu sudah mendapat rekomendasi dari Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, untuk membuka layanan wisata bawah laut itu.

Untuk operator yang belum mengantongi ijin, lanjut Hadi, pihaknya tidak bisa menutup paksa objek wisata snorkeling. Pasalnya, wewenang menertibkan pelanggar Perda merupakan ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penutupan bukan wewenang kami. Biar nanti, ibu Bupati yang mengambil keputusan dengan memerintahkan dinas lain. Yang pasti kami tidak mempersulit mereka, asal persyaratannnya lengkap, kami proses dan keluarkan ijin,” tandasnya. (em/ela).

Baca Juga  Heboh, Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Warga

Baca Juga

Lonjakan Pengunjung Wisata di Pasuruan Menurun, Diprediksi Naik Lagi saat Hari Raya Ketupat

Pasuruan,- Selama libur lebaran, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pasuruan, disesaki wisatawan. Seperti Taman Ria …