Sosialisasi Dana Desa dan Keberadaan TP4D kepada ratusan Kades yang digelar Kejari Probolinggo, Kamis (24/8/2017)

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Ratusan Kades Ikuti Sosialisasi TP4D

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 325 Kepala Desa (Kades) didampingi 24 camat se-Kabupaten Probolinggo, mengikuti sosialisasi Dana Desa (DD) dan Keberadaan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah), yang digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (24/8/2017).

Selain Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo, juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo, Nadda Lubis, selaku penggagas kegiatan.

Kajari Probolinggo Nadda Lubis menjelaskan, sosialisasi DD dan keberadaan TP4D merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada seluruh Kejari di Indonesia. Tujuannya, sebagia kontrol penyerapan dana desa berikut penggunaannya.

“TP4D ini berfungsi sebagai pencegah dan pengaman, mulai dari perencanaan sampai evaluasi dana desa. Kalau sebelumnya penyerapannya mencapai 60%, maka selanjutnya diharapkan bertambah 40% lagi,” ujar Kajari perempuan ini.

Pasca sosialisasi, lanjut Nadda, para kades tidak perlu takut untuk ke Kejaksaan. Pihaknya menyediakan layanan dan konsultasi jika kades kurang memahami penggunaan dana desa. Langkah ini tentu lebih bijak daripada menggunakan dana desa tanpa pemahaman, sehingga berujung penyalahgunaan.

“Jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan kami, ingat dana desa itu untuk pembangunan desa, jangan sampai masuk kantong untuk membangun rumah tangga,” kelakarnya.

Sementara Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan, berpesan kepada para kades agar lebih teliti dalam mengemban amanah mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta proses pembangunannya.

“Dana desa akan bermanfaat jika digunakan secara bijak dan berhati-hati. Tidak perlu takut untuk menggunakannya asal tetap berpijak pada aturan perundangan-undangan. Oleh karena itu, para kades dan camat wajib hukumnya mengedepankan silaturahim,” ujar Tantri saatmemberikan sambutan.

Tantangan Kepala Desa, menurut Tantri, adalah menyamakan persepsi dengan Sekretaris dan perangkat desa, serta Badan Perwakilan Desa (BPD). “Sebab tidak mungkin sebuah program berjalan lancar manakala frekuensinya tidak sama. Sekali lagi, ini tantangan untuk Kepala Desa,” tutup Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini.

Baca Juga  Catut Nama Sekda, Pasutri ini Lakukan Penipuan CPNS

Sekedar diketahui, Dana Desa untuk Kabupaten Probolinggo tahun 2017 adalah sebesar Rp. 271.486.142.000 dengan serapan saat ini mencapai 60%. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa sebesar Rp.117.633.585.000, dengan daya serap sebesar 80%. (em/ela).

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …