Disporaparbud Kabupaten Probolinggo saat berdialog dengan Pokdarwis dan Pemdes Gili Ketapang terkait wisata snorkeling, Rabu (23/8/2017).

Snorkeling Pulau Gili Ketapang, Akan Menjadi Wisata Syari’ah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten Problinggo melalui Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), mendatangi wisata snorkling di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/8/2017) sore.

Kedatangannya itu untuk meninjau langsung wisata snorkling yang baru saja merenggut nyawa seorang wisatawan asal Sidoarjo, Andi Nanda Kasih Hidayatullah, akhir pekan lalu. Andi meninggal bukan karena sedang snorkling, tapi disapu ombak besar saat selfie bersama temannya, sebelum snorkling.

Kepala Disporabudpar Kabupaten Probolinggo M Sidik Widjanarko mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gili Ketapang, beberapa masyarakat, dan Kepala Desa Gili Ketapang.

“Dalam pertemuan itu, kami meminta kepada pokdarwis untuk segera mengurus perizinan. Untuk sementara ini, biarkan wisata snorkling ditutup dulu saja, sampai waktu yang belum ditentukan,” terangnya kepada PANTURA7.com

Pihaknya, lanjut Sidik, juga memberikan sembilan poin yang harus dilaksanakan dan dikerjakan pokdarwis. Sembilan itu akan menentukan nasib wisata snorkling tersebut ke depannya.

Pertama, usulan pelaksanaan wisata syariah Gili Ketapang. Kedua, wisata syariah ini harus sesuai dengan norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

“Jadi bagi yang berkunjung pakaian harus sopan sesuai dengan masyarakat islam Gili Ketapang dan tidak boleh berpakaian mini di atas lutut khusus perempuan,” tutur mantan Kadisperindag ini.

Poin selanjutnya adalah terkait pelaksanaan wisata, yang kini mulai pukul 06.00 – 17.15 Wib. Tempat wisatawan laki-laki dan perempuan rencananya akan dipisah. Pengelolanya wisata syariah ini pun nantinya harus warga setempat, bukan orang luar daerah.

Sidik menambahkan, diantara sembilan poin itu, juga ada himbauan kepada siapapun untuk tidak mendirikan home stay di Gili Ketapang. Wisatawan dilarang melaksanakan camping atau bermalam di sana menggunakan tenda.

Baca Juga  Sumber Sentong Disulap Jadi Wisata Pancing

“Khusus selama bulan ramadan, wisata snorkling tidak dibuka. Sementara pada hari Ju’mat, wisata buka selepas Jum’atan,” tutup Sidik. (guf/ela).

Baca Juga

TWSL Masih Jadi Wisata Favorit Libur Lebaran di Probolinggo

Probolinggo,- Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo masih menjadi tempat favorit warga pada libur …