Sebuah angkutan kota tanpa penumpang melintas di jalan protokol Kota Probolinggo, Rabu (9/8/2107)

Mulai Dirugikan, Organda dan ASAP Tolak Ojek Online

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kehadiran layanan ojek online di Kota Probolinggo, mulai mendapat perlawanan dari organisasi angkutan transportasi, yang terlebih dahulu beroperasi. Dua organisasi yang jelas-jelas menolak layanan ojek online, adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Aliansi Supir Angkot Probolinggo (ASAP).

Kedua organisasi ini menilai, kehadiran Go-Jek tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Angkutan lalu lintas. Selain itu, Kota Probolinggo sebagai kota kecil dinilai belum siap menggunakan layanan berbasis aplikasi ini.

Ketua ASAP De’er mengatakan, Keberadaan ojek online mulai menggerus pendapatan sopir setiap harinya, sehingga mengurangi pendapatan mereka. “Jangankan  pulang bawa uang, terkadang kami harus tombok uang setoran. Kami menolak keberadaan ojek online ini,” keluhnya, Rabu (9/8/2017).

ASAP meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melarang operasional ojek online yang berlaku sejak awal Agustus 2017 lalu. “Kami meminta Dishub untuk memasang atau menebarkan banner larangan ojek online, sebelum kami bertindak anarkis,” ancamnya.

Sikap serupa juga disuarakan Ketua DPC Organda Probolinggo Tomi Wahyu Prabowo. Pemilik PO. AKAS ini mengatakan, berdasarkan Undang-undang seharusnya angkutan umum yang diperbolehkan adalah kendaraan roda empat atau lebih. Sementara, kendaraan roda dua tidak diatur dalam undang-undang.

“Ojek tidak termasuk angkutan umum, sehingga teman-teman angkutan kota merasa keberatan. Saat ini pangsa pasar angkot adalah pelajar dan tidak menutup kemungkinan, lahan itu juga akan direbut mereka,” ujar mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini. (em/ela).

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam dan Telur di Probolinggo Fluktuatif

Baca Juga

Ada Pabrik Baru di Pasuruan, Siap Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja

Pasuruan,– Kabar gembira datang dari Jawa Timur. Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy …