Jember, – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menilai rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar belum diperlukan.
Pemerintah daerah dinilai masih memiliki sejumlah sumber pendapatan yang bisa dioptimalkan untuk membiayai pembangunan.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (11/8/26).
Rapat tersebut membahas kembali Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Menurut Widarto, persoalan utama bukan pada pembangunan infrastruktur, tetapi bagaimana pemerintah menyusun postur anggaran tanpa menambah beban utang daerah.
“Membahas KUA, kebijakan umum anggaran, tidak hanya membahas utang. Persetujuan KUA tidak hanya persetujuan soal utang, dan itu berpengaruh pada banyak hal,” ujar Widarto.
Ia menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 yang justru dipatok turun, sementara pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur sekitar Rp400 miliar dan penerangan jalan umum (PJU) Rp200 miliar.
Widarto menilai, kondisi tersebut perlu dikaji ulang. Menurutnya, Pemkab Jember seharusnya mempertahankan pertumbuhan PAD seperti yang terjadi pada 2025.
Pada 2025, PAD Jember disebut meningkat 37 persen hingga mencapai Rp1,058 triliun. Jika tren tersebut dipertahankan dan optimalisasi pendapatan terus dilakukan, Widarto memperkirakan PAD 2027 berpotensi mendekati Rp1,98 triliun.
Selain PAD, ia menyebut adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan surat keputusan per 5 Agustus 2026. Tambahan itu disebut memberikan ruang dana sekitar Rp223 miliar bagi Jember.
Widarto menyarankan, dana tersebut dimanfaatkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk menyelesaikan kebutuhan infrastruktur desa yang mendesak. Dengan begitu, beban belanja pada 2027 dapat ditekan.
Berdasarkan perhitungannya, jika PAD dapat didorong hingga sekitar Rp1,9 triliun dan ditambah dana transfer pusat, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp5,212 triliun.
“Dengan skema ini, defisit kita tidak seperti yang dibayangkan hingga Rp900 miliar lebih. Kekurangannya ternyata hanya sekitar Rp96 miliar,” katanya.
Defisit sekitar Rp96 miliar tersebut, lanjut Widarto, masih dapat ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Karena itu, ia menilai pinjaman Rp786 miliar tidak menjadi satu-satunya solusi untuk membiayai pembangunan.
“Tidak ada yang menolak pembangunan infrastruktur di desa, PJU, atau rumah sakit. Semuanya sepakat itu harus diutamakan, tapi jalannya bukan sekadar pinjaman. Ada sumber-sumber lain yang bisa kita maksimalkan,” tandasnya. (*)












