Lumajang,- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat 29 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Mayoritas kasus kekerasan anak yang ditangani berupa pelecehan seksual, persetubuhan, dan kekerasan fisik berupa pemukulan.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Lumajang Endhi Satryo Yunianto mengatakan angka tersebut menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan bersama seluruh elemen masyarakat.

“Total ada 29 kasus yang terjadi selama periode Januari sampai Juli 2026. Paling banyak bentuk kekerasan fisik terhadap anak seperti pemukulan sampai pelecehan seksual,” kata Endhi, Jumat (24/7/26). 

Menurutnya, seluruh anak yang menjadi korban mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah, terutama pada kasus yang masih berproses di kepolisian.

Pendampingan dilakukan tidak hanya selama proses hukum, tetapi juga hingga tahap pemulihan psikologis terhadap korban.

“Beberapa kasus terakhir yang masih berproses hukum pada korban kita terus melakukan pendampingan sampai pascatrauma,” jelasnya. 

Selain pendampingan psikologis, Dinsos P3A Kabupaten Lumajang juga berupaya memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban agar anak-anak tetap dapat melanjutkan sekolah, termasuk melalui fasilitasi ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) apabila diperlukan.

“Termasuk juga pemenuhan hak-hak korban. Kami terus berkoordinasi dengan orang tua korban terkait pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang difasilitasi ke LKSA,” beber Endhi.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Ia menilai, pencegahan menjadi langkah penting agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terus berulang, khususnya di Kabupaten Lumajang.

“Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius bagi kami karena pencegahan harus segera dilakukan untuk mencari solusi,” cetus Indriono. (*) 

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.