Jember,- Bupati Jember, Muhammad Fawait, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari, Sabtu (27/6/26).

Tinjauan dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di Kabupaten Jember berjalan sesuai jadwal.

Jember menjadi salah satu dari sekitar 20 kabupaten di Indonesia yang masuk dalam program percepatan pengembangan pengelolaan sampah berbasis teknologi dengan dukungan investasi.

Dalam tinjauan tersebut, Fawait mengatakan persoalan sampah di Jember harus diselesaikan melalui langkah konkret, bukan dengan memperdebatkan penyebabnya.

“Persoalan sampah ini sudah berlangsung cukup lama. Hari ini bukan saatnya mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana menghadirkan solusi,” kata Fawait.

Menurutnya, investasi senilai sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik dan produk bernilai ekonomi.

Pembangunan ditargetkan dimulai pada Agustus atau September 2026 dan selesai pada April 2028.

Selain menangani persoalan sampah, proyek tersebut juga diperkirakan membuka lapangan kerja.

Jika kapasitas pengolahan mencukupi, fasilitas itu juga dapat melayani pengolahan sampah dari daerah sekitar.

Fawait menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat.

Ia meminta masyarakat mulai membiasakan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah agar proses pengolahan dapat berjalan lebih efektif.

“Sebesar apa pun investasi yang masuk dan secanggih apa pun teknologi yang digunakan, keberhasilannya tetap membutuhkan dukungan masyarakat,” beber Fawait.

“Mulai dari hal sederhana seperti memilah sampah sejak dari rumah akan sangat membantu proses pengelolaan ke depan,” Fawait menambahkan. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.