Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 24 Apr 2025 17:11 WIB

Keterangan Sepihak dalam Kasus Ganja di Lumajang: Fakta atau Rekayasa?


					Kapolres Lumajang, Alex Shandy Siregar masih menyelidiki kesaksian seorang terdakwa dalam sidang di PN. Perbesar

Kapolres Lumajang, Alex Shandy Siregar masih menyelidiki kesaksian seorang terdakwa dalam sidang di PN.

Lumajang, – Kasus ganja di Lumajang masih dalam proses penyidikan dan persidangan. Dalam persidangan, terungkap bahwa keterangan yang diberikan oleh tersangka yang saat ini masih di Dalam Pencarian Orang (DPO) Edi kepada Tomo adalah keterangan sepihak.

Keterangan tersebut diberikan untuk meyakinkan TM bahwa semua dari 16 orang akan ikut bersama-sama menanam ganja. Namun, apakah keterangan tersebut benar atau hanya rekayasa?

Dari 16 orang yang disebutkan, dua orang telah diambil keterangan dan mengakui bahwa mereka sempat bertemu dengan Edi dan dianjurkan untuk menanam ganja.

“Namun, mereka gagal dalam melakukan penanaman. Yang lain tidak ada keterangan yang membuktikan bahwa mereka ikut diberikan ganja oleh Edi,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (24/4/25).

Kata Alex, keterangan yang diberikan oleh Tomo sendiri masih bersifat penyampaian biasa yang belum bisa dibuktikan dan tidak bisa dipastikan.

“Oleh karena itu, pihak penyidik masih melakukan pembuktian dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa semua tersangka telah melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Di sisi lain, kasus ganja di Lumajang masih misterius dan belum terpecahkan. Pihak penyidik masih melakukan pembuktian dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa semua tersangka telah melakukan tindak pidana.

“Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal