Menu

Mode Gelap
Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh Waspada! Siswa SDN Kanigaran 6 Kota Probolinggo Nyaris jadi Korban Penculikan Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2024 22:12 WIB

Pemkab Probolinggo Non Aktifkan Perawat Puskesmas Kotaanyar yang Curi Televisi


					NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, memberikan sanksi kepada Christian Adi Purnomo (33), perawat di Puskesmas Kotaanyar.

Hal itu terkait aksi nekat warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu yang diduga mencuri pesawat televisi di tempatnya bekerja.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, atas aksinya itu Dinkes Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Kotaanyar telah mengeluarkan sanksi.

“Kami sudah berikan sanksi disiplin, puskesmas juga sudah memberikan sanski yang paling berat yakni, pernyataan tidak puas atas kinerjanya,” kata Dewi, Jumat (14/6/2024).

Ia menyebut, dengan sanksi itu, Cristian sementara ini juga dinon-aktifkan dari pekerjaan sebagai perawat di Puskom Kotaanyar.

Di sisi lain, Dinkes Kabupaten Probolinggo juga sudah menindaklanjuti perkara ini kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk dibentuk tim yang akan memberikan sanksi tindak lanjut.

“Kapasitas kami dalam memberikan sanksi hanya sebatas itu. Kalau sanski berat semisal pemberhentian, itu nanti kewenangannya tim yang terbentuk dari gabungan Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes juga. Sementara ini ia sudah tidak dipekerjakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Probolinggo sudah menetapkan Christian sebagai tersangka. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berkas perkaranya akan kami kirim kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian,” ujar Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christian nekad mencuri pesawat televisi di Puskesmas Kotaanyar demi menonton pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia versus Filipina.

Sayangnya, kejahatan yang dilakukan pada Minggu (2/6/2024) lalu itu, ketahuan sehingga ia dilaporkan ke aparat kepolisian dan kini harus menjalani proses hukum. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 399 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal