Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2024 22:12 WIB

Pemkab Probolinggo Non Aktifkan Perawat Puskesmas Kotaanyar yang Curi Televisi


					NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NON AKTIF: Tersangka pencuri TV di Puskesmas Kotaanyar saat diperiksa penyidik Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, memberikan sanksi kepada Christian Adi Purnomo (33), perawat di Puskesmas Kotaanyar.

Hal itu terkait aksi nekat warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu yang diduga mencuri pesawat televisi di tempatnya bekerja.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, atas aksinya itu Dinkes Kabupaten Probolinggo dan Puskesmas Kotaanyar telah mengeluarkan sanksi.

“Kami sudah berikan sanksi disiplin, puskesmas juga sudah memberikan sanski yang paling berat yakni, pernyataan tidak puas atas kinerjanya,” kata Dewi, Jumat (14/6/2024).

Ia menyebut, dengan sanksi itu, Cristian sementara ini juga dinon-aktifkan dari pekerjaan sebagai perawat di Puskom Kotaanyar.

Di sisi lain, Dinkes Kabupaten Probolinggo juga sudah menindaklanjuti perkara ini kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk dibentuk tim yang akan memberikan sanksi tindak lanjut.

“Kapasitas kami dalam memberikan sanksi hanya sebatas itu. Kalau sanski berat semisal pemberhentian, itu nanti kewenangannya tim yang terbentuk dari gabungan Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes juga. Sementara ini ia sudah tidak dipekerjakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Probolinggo sudah menetapkan Christian sebagai tersangka. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berkas perkaranya akan kami kirim kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian,” ujar Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christian nekad mencuri pesawat televisi di Puskesmas Kotaanyar demi menonton pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia versus Filipina.

Sayangnya, kejahatan yang dilakukan pada Minggu (2/6/2024) lalu itu, ketahuan sehingga ia dilaporkan ke aparat kepolisian dan kini harus menjalani proses hukum. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 373 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal