BARBUK: Barang bukti mercon yang disita polisi dari tangan tersangka. (foto: Polsek Purwosari)

Pria di Purwosari Ditangkap saat Hendak Jual Mercon

Pasuruan,- Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, menangkap Achmad Nurul Khabib (30). Warga Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari diringkus pihak berwajib lantaran diduga jual-beli mercon.

Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna mengatakan, Khabib ditangkap dipinggir jalan Raya Surabaya-Malang, tepatnya di Dusun Dinoyo, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Selasa (21/3/2023) sore.

“Dia ditangkap saat sedang mengantar atau menjual mercon,” kata Sawu kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Dijelaskan Sawu, saat ditangkap dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 buah tas kresek plastik berisi rangkaian petasan dengan panjang 15 meter dengan komposisi dalam rangkaian 260 buah petasan kecil, 8 buah petasan tanggung dan 1 buah petasan besar.

Dari ketengan pelaku, petasan tersebut didapat dari pembuat petasan dengan inisial MJ, warga Dusun Kemangi, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

“Saat ini MJ masih buron. Sementara untuk tersangka Khabib, sudah kami taham,”jelas Sawu. (*) 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Pasca OTT Bupati, Ketua LBI Nilai Dinasti Tumbang

Baca Juga

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Randupitu Gempol, Tersangka Peragakan 52 Adegan

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan gelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Heru Purnomo (34) terhadap Endang …