Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 21 Des 2023 15:51 WIB

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Kapolres Pasuruan Kota memimpin proses pemusnahan knalpot brong dan miras hasil sitaan selama satu tahun terakhir. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kapolres Pasuruan Kota memimpin proses pemusnahan knalpot brong dan miras hasil sitaan selama satu tahun terakhir. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota, memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong. Pemusnahan ini berlangsung setelah apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (21/12/23).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah upaya kepolisian untuk menjaga kondisifitas selama natal dan tahun baru (nataru).

Barang bukti yang dimusnahkan, total ada 5.375 botol miras berbagai jenis dan 329 knalpot brong hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota selama setahun.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera koordinasikan dengan aparat keamanan,” ujar Makung.

Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar menyambut Tahun Baru 2024 dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Warga diminta untuk tetap mentaati aturan guna menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Pasuruan. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Nataru dengan penuh khidmat dan kegembiraan tanpa merusak tatanan sosial, yang berpotensi melanggar hukum,” imbau Adi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal