DIMUSNAHKAN: Kapolres Pasuruan Kota memimpin proses pemusnahan knalpot brong dan miras hasil sitaan selama satu tahun terakhir. (foto: Moh. Rois).

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota, memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong. Pemusnahan ini berlangsung setelah apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (21/12/23).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah upaya kepolisian untuk menjaga kondisifitas selama natal dan tahun baru (nataru).

Barang bukti yang dimusnahkan, total ada 5.375 botol miras berbagai jenis dan 329 knalpot brong hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota selama setahun.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera koordinasikan dengan aparat keamanan,” ujar Makung.

Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar menyambut Tahun Baru 2024 dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Warga diminta untuk tetap mentaati aturan guna menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Pasuruan. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Nataru dengan penuh khidmat dan kegembiraan tanpa merusak tatanan sosial, yang berpotensi melanggar hukum,” imbau Adi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga  Marak Kasus Asusila Anak, Mahasiswa Bergerak

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …