Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Pemerintahan · 15 Mei 2023 17:39 WIB

Dishub Akan Ubah Dua Ruas Jalan di Alun-alun Probolinggo Jadi Searah


					Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah. Perbesar

Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo direncanakan diubah menjadi searah.

Probolinggo – Setelah empat ruas jalan di sekitar Alun- alun Kota Probolinggo menjadi searah, kini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah instansi terkait kembali akan menambah sejumlah ruas jalan untuk dijadikan searah.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, ada dua ruas jalan yang akan dijadikan satu arah yakni, Jalan KH. Mansyur dan Jalan A. Yani.

Untuk teknisnya di Jalan A. Yani mulai dari traffic light Flora hingga Jalan Pandjaitan RSUD dr. Moh. Saleh dibuat satu arah ke arah barat. Sedangkan untuk Jalan KH. Mansyur mulai dari barat hingga perempatan Jalan Ikan Kerapu dibuat satu arah ke arah timur.

“Saat ini rencana dua ruas jalan dibuat satu arah tersebut masih terus dimatangkan oleh Dishub sejumlah instansi terkait dengan kembali direncanakan reka ulang, pemantauan langsung, hingga identifikasi di lokasi, serta penetapan rencana kembali,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Jika rencana dua ruas jalan ini menjadi searah teralisasi, maka pengguna kendaraan dari arah Jalan Trunojoyo tidak bisa lagi menuju arah traffic light Flora. Pengguna kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak bisa lagi berbelok ke Jalan KH. Mansyur arah barat.

Selain itu, rencana diubahnya dua ruas jalan searah di kawasan alun-alun ini karena pertimbangan kelancaran arus lalu lintas serta untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib.

“Jika konsep perubahan dua ruas jalan ini sudah siap maka pada bulan Juni sudah bisa di mulai. Namun tentunya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 60 hari, atau lebih disesuaikan kebutuhan di lapangan,” imbuh Purwanto. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan Z.

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan