Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 26 Mar 2023 18:10 WIB

Warga Kraksaan Tangkap Maling Kotak Amal, Pelaku Pria Tuna Wicara


					Tangkapan layar saat Solihin (40) ditangkap warga.  Perbesar

Tangkapan layar saat Solihin (40) ditangkap warga. 

Kraksaan,- Solihin (40) warga Kelurahan/Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, babak belur dihakim massa, Minggu (26/3/23). Warga memukuli Solihin karena dituding sebagai maling kotak amal masjid.

Peristiwa ini terjadi di area masjid Perumahan Wisma Pengadengan Sejahtera (WPS) Kelurahan Kebonagung, Kota Kraksaan.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, awalnya Polsek Kraksaan mendapatkan laporan dari warga bahwa telah tertangkap seorang pelaku percobaan pencurian kotak amal.

“Setelah kami periksa, ternyata yang bersangkutan (pelaku, red) ini tidak bisa bicara. Kotak amal masih belum sampai terbuka, sudah ketahuan warga, jadi langsung ditangkap,” ujar Setyo saat dimintai keterangan.

Saat diperiksa, di dalam saku jaket yang dikenakan pelaku didapati sejumlah uang berbagai pecahan. Diduga uang itu hasil curian dari kotak amal di masjid yang lain.

“Memang terdapat sejumlah uang di saku pelaku, yang diduga uang hasil dari curian di lokasi lain,” ia menambahkan.

Meski pelaku diduga guna wicara, namun pelaku tetap dibawa ke Polsek Kraksaan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi ingin memastikan bahwa pelaku memang seorang tuna wicara.

“Masih di kantor, untuk sementara kami amankan disana, juga untuk pengembangannya,” urai Setyo memungkasi.(*) 

 

Edito Mohamad S

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal