Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2023 23:53 WIB

Beraksi di Situbondo, Begal asal Kotaanyar Diringkus Polisi 


					DITANGKAP : Screenshot video penangkapan terduga begal di Kotaanyar.  Perbesar

DITANGKAP : Screenshot video penangkapan terduga begal di Kotaanyar. 

Paiton,- Video penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku pencurian dan kekerasan atau begal di Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, beredar luas di media sosial (medsos).

Terdapat tiga video yang beredar dengan durasi masing-masing berdurasi sekitar 15 detik, 29 detik, dan terakhir berdurasi 30 detik. Ketiga video tersebut mempertontonkan seorang pria yang diduga pelaku begal diringkus sekelompok pria yang disinyalir aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun, pria yang diamankan tersebut bernama Usi warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Usi diamankan setelah menjual mesin sepeda motor hasil begal ke salah satu bengkel di Desa Triwungan.

Setelah menjual mesin, pemilik bengkel mengenali mesin tersebut yang merupakan mesin motor Honda CB klasik mikik Suli warga Kotaanyar, yang dibegal oleh orang tak dikenal di area Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah itu, pemilik bengkel kemudian melaporkan hal tersebut kepada Suli, dan dilaporkan ke aparat kapolisian. Tak berselang lama, anggota Polsek Paiton bersama Polsek Banyuglugur menangkap Usi.

Kepala Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Jamaluddin Joni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap salah satu warganya itu.

“Tadi di bengkel itu, dibawa ke rumah saya, tapi kebetulan saya masih ada urusan di luar. Versi polisi memang warga saya pegang barang bukti, tapi masih belum bisa dipastikan apakah dia begalnya atau bukan,” terangnya, Kamis (26/1/23).

Kanitreskrim Polsek Paiton Aipda Romly mengakui jika pihaknya melakukan penangkapan terhadap Usi di Desa Triwungan.

“Jadi kami bersama Polsek Banyuglugur mengamankan yang bersangkutan. Karena TKP Banyuglugur, maka yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Polsek Banyuglugur,” papar dia.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal