Belum Tentukan Nasib 7 Penantang Tuhan, MUI Tunggu Hasil Investigasi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, belum menentukan sikap terkait nasib 7 pemuda penantang tuhan, asal Desa Batur, Kecamatan Gading, kabupaten setempat. Hal ini dilakukan karena MUI tidak ingin gegabah membuat keputusan, yang justru menimbulkan masalah baru.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Moh Yasin menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan atas kasus tersebut. Sebab hingga saat ini, MUI kata Yasin, masih terus menelusuri dugaan penistaan agama tersebut.

“Pada intinya kami akan melakukan tindak lanjut terkait ini. Entah nanti mereka harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus dilanjutkan dengan proses hukum,” tegas pria yang akrab disapa Yasin ini, Kamis (7/6/2018).

Perbuatan yang dilakukan oleh 7 pemuda anggota kelompok hadrah Al-Aziz itu, menurut Yasin, bukanlah kasus ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan cepat.

“Kami cuma ingin menghindari kalau nanti ada pihak tertentu yang memperpanjang kasus ini. Kami juga menghindari agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kalau tidak ditindak lanjuti, takut ada yang beranggapan bahwa ini hanya kasus biasa,” tambah dia.

Meski demikian, jelas Yasin, MUI sudah membuat tim khuus untuk melakukan investigasi mengusut tuntas kasus itu. Hasil investasi tim khusus, klaim Yasin, akan menjadi patokan bagi MUI untuk melanjutkan kasus hukum itu atau justru diselesaikan secara kekeluargaan. Dilain pihak, Polres Probolinggo menyerahkan kelanjutan kasus itu kepada MUI.

“Untuk proses hukumnya, kita masih menunggu hasil investigasi dari tim khusus yang sudah terbentuk. Jika nantinya harus diproses hukum, maka akan kami limpahkan ke pihak yang berwajib,” tutup Yasin.

Sebagaimana diketahui, Polres Probolinggo menciduk 7 pemuda asal Desa Batur, Kecamatan Gading, lantaran dianggap melanggar pasal 156 A terkait penistaan agama, melalui tulisan menantang tuhan di sweater. Ketujuh pemuda itu adalah KL (20), ZL (25), BD (24), AD (23), MM (22), AM (17), dan SA (23). (*)

Baca Juga  Pencuri HP di RS-Puskesmas Merupakan Residivis Kambuhan

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Baca Juga

Rombongan Moge Kecelakaan di Jalur Pantura Sumberasih, Pasutri Tewas

Probolinggo,- Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, …