Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2022 17:26 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Buron Curwan Ditembak


					Melawan Saat Ditangkap, Buron Curwan Ditembak Perbesar

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO/buron) kasus pencurian hewan (curwan) yang kabur dan meninggalkan sapi curiannya. Polisi terpaksa menembak buron tersebut karena melawan saat hendak ditangkap.

Buron Curwan ini diketahui bernama Eko Purnomo, warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto. Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari dua pelaku sebelumnya yang ditangkap.

“Pelaku ini kami tangkap di rumahnya, pada Kamis (17/11/2022), di mana sebelum ditangkap, pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota. Setelah mendapat info kami langsung menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal.

Namun, saat hendak ditangkap pelaku melawan sehingga terpaksa ditembak. Selanjutnya, setelah dilumpuhkan, pelaku digelandang ke Mapolresta.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap ini merupakan komplotan spesialis curwan dengan modus merusak kandang. Atas perbuataannya pelaku, kami kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh mantan Kapolsek Tegalsiwalan.

Diketahui, pelaku yang pada Kamis kemarin ditangkap melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi. Sebelumnya pelaku gagal membawa kabur sapi. Sapi hasil curian tersebut ditinggal di belakang SPBU Triwung Kidul. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal