Dinilai Serang Polsek, Pelaku Berdalih Ingin Klarifikasi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Muhammad Sukardi (29), warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Soalnya ia disangka menyerang Mapolsek Krejengan dengan membawa senjata tajam.

Sebelumnya, Sukardi juga pernah menjalani hukuman. Pada 2014 silam, Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan memvonisnya delapan penjara karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan disertai pemberatan (anirat).

Ditemui PANTURA7.com di Mapolres Probolinggo, Sukardi mengaku, kalau awalnya ia berniat datang ke Mapolsek Krejengan hanya untuk klarifikasi. Sebab dirinya mendengar isu, dirinya dilaporkan ke Polsek Krejengan.

“Saya punya masalah sama warga Desa Rangkang, dan isunya saya dilaporkan ke Polsek Krejengan. Saya berniat cuma mau bertanya ke polisi apakah ada laporan menyangkut saya,” kata Sukardi dengan nada lirih.

Disinggung ulahnya yang membawa motor dengan kecepatan tinggi hingga menggebrak meja Mapolsek Krejengan, pria yang masih belum berkeluarga ini mengakui, kalau saat itu dirinya dalam keadaan mabuk.

“Saya tidak sadar, karena sebelumnya saya minum wiski sehingga mabuk. Kalau celuritnya, saya sengaja bawa karena katanya saya diintai oleh musuh saya yang orang Rangkang,” jelasnya dengan tangan terborgol.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto membenarkan, kalau pelaku melakukan itu lantaran di bawah kendali minuman keras (miras). Hal tersebut diketahui dengan adanya botol wiski yang disita petugas.

“Dari arah utara dia memang naik motor dengan kecepatan tinggi dan bleyeran. Sampek warga yang berada di sekitar Polsek Krejengan itu keluar dan geram dengan tingkah pelaku,” jelas Riyanto.

Sekadar informasi, sumber yang didapat dari masyarakat  Sukardi dikenal sering berbuat onar hingga banyak warga yang resah. Ia diamankan polisi setelah diduga menyerang Markas Polsek Krejengan dengan sebilah celurit. (*)

Baca Juga  Sehari, Dua Pengedar Sabu-sabu Diringkus

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …