Melawan Saat Ditangkap, Buron Curwan Ditembak

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO/buron) kasus pencurian hewan (curwan) yang kabur dan meninggalkan sapi curiannya. Polisi terpaksa menembak buron tersebut karena melawan saat hendak ditangkap.

Buron Curwan ini diketahui bernama Eko Purnomo, warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto. Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari dua pelaku sebelumnya yang ditangkap.

“Pelaku ini kami tangkap di rumahnya, pada Kamis (17/11/2022), di mana sebelum ditangkap, pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota. Setelah mendapat info kami langsung menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal.

Namun, saat hendak ditangkap pelaku melawan sehingga terpaksa ditembak. Selanjutnya, setelah dilumpuhkan, pelaku digelandang ke Mapolresta.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap ini merupakan komplotan spesialis curwan dengan modus merusak kandang. Atas perbuataannya pelaku, kami kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh mantan Kapolsek Tegalsiwalan.

Diketahui, pelaku yang pada Kamis kemarin ditangkap melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi. Sebelumnya pelaku gagal membawa kabur sapi. Sapi hasil curian tersebut ditinggal di belakang SPBU Triwung Kidul. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Pelawak Sukkur Dipanggil Polisi dan Ulama Terkait Penistaan Agama

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …