Kandungan Alkohol Tinggi, Kasus Pengiriman Miras Diambil Alih Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo, mengambil alih penanganan minuman keras (miras) hasil penggerebekan Satpol PP setempat. Pengambilalihan dilakukan dari petugas penegak Perda ke korps penegak hukum, untuk pengembangan penyelidikan.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono mengatakan, pihaknya memutuskan mengambil alih kasus tersebut setelah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi. Pol PP sepakat melimpahkan kasus itu, agar bisa dikembangkan oleh polisi.

“Hasil koordinasi dengan Satpol PP, disepakati bahwa kasus ini kami yang tangani. Selanjutnya kami akan memberikan tindak pidana ringan (tipiring, red) untuk sopir dan kenek. Kami juga akan panggil pemilik serta yang order miras itu,” jelas Istono, Jum’at (30/3/2018).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Istono, kadar alkohol dalam miras sitaan itu hampir mencapai 100%. Meskipun bukan miras oplosan, namum miras berbagai merk ini sangat membahayakan jika dikonsumsi diluar batas kewajaran.

“Kadar alkoholnya sangat tinggi, makanya akan kami musnahkan nanti. Untuk pencegahan, kami bersama instansi samping bakal menggiatkan razia miras, agar sekiranya nanti menjelang Bulan Ramadhan, Kabupaten Probolinggo bebas miras,” Istono menambahkan

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggagalkan pengiriman miras sebanyak 1.308 botol, yang diangkut dalam mobil boks, Kamis (29/3/2018) kemarin. Selain miras dan mobil, juga diamankan sopir dan kenek mobil, Muhamad Umar (47) dan Muhamad Isrok (61) saat hendak menurunkan barang disebuah toko di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. (*).

 

Penulis : Moch. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Dua Gudang di Kota Pasuruan Disegel Polisi, Kasus Hukum Masih Misterius

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …