Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2022 16:56 WIB

Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu


					Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu Perbesar

Pasuruan,- Tukang sapu jalanan berinisial M (43) warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan nekat mencuri susu di sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Tak ayal, M pun harus berurusan dengan hukum setelah perbuatannya dilaporkan oleh korban. Untung saja, kasus itu akhirnya berujung damai.

Kasat reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti mengatakan, kasus ini berawal saat korban laporan ke polisi. Petugas pun kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar ada aksi pencurian dan didapati aksi pencurian itu terekam kamera Close Circuit Television (CCTV).

“Setah itu pelaku diamankan dan selanjutnya diinterogasi. Pelaku mengaku sudah enam kali mencuri susu di dua toko. Dia melakukan seminggu sekali,” kata Bima, Kamis (4/8/22).

Saat diperiksa lebih jauh, imbuh Bima, pelaku mengaku mencuri susu formula karena faktor ekonomi. Pelaku jug tidak terindikasi masuk dalam jaringan komplotan atau sindikat.

Karena, menurut Bima, pelaku melakukan aksinya sendirian dan mengambil susu sesuai kebutuhan.

“Terkait upaya atau niatan memperkaya diri itu tidak ada dan juga kita dalami ke keluarga serta tetangga, pelaku ini memang tergolong keluarga yang kurang mampu. Anaknya yang masih kecil membutuhkan asupan susu tersebut,” jelas Bima.

Hari ini, Kamis (4/8/2022) pagi, unit Reskrim Polsek Gading, Polres Pasuruan Kota, pihak minimarket dan keluraga serta perangkat desa melakukan restorative justice. Kedua belah pihak sepakat berdamai.

Setelah sepakat berdamai dengan pihak minimarket, pelaku berjanji tidak akan mengulangi aksinya. Polisi akhirnya menghadiahi sejumlah susu untuk diberikan kepada istri pelaku.

“Alhamdulillah dari pihak management bisa menerima restoratif justice tersebut dan kasusnya terselesaikan,” pungkas Bima. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal