Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

Pemerintahan · 2 Agu 2022 16:33 WIB

Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW


					Ahmad Nahrowi Jadi Legislator Baru DPRD via PAW Perbesar

KRAKSAAN – Politisi Partai Nasdem, Ahmad Nahrowi kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo setelah dikukuhkan di ruang Paripurna Kantor DPRD setempat, Selasa (2/8/2022). Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo memimpin langsung proses pengambilan sumpahnya.

Nahrowi menjadi anggota DPRD memalui proses Pergantiaan Antar Waktu (PAW), menggantikan Aksan Qosi. Aksan, legislator dari Dapil VI (Sukapura, Kuripan, Wonomerto, Sumber, dan Bantaran) yang memperoleh sebanyak 6.378 suara tersebut meninggal dunia.

Andi mengatakan, setelah dilantik Nahrowi memiliki tanggung jawab dan amanah sebagai wakil rakyat. Maka dari itu, ia berharap Nahrowi bisa memaksimalkan tugasnya untuk lebih menyejahterakan rakyat Kabupaten Probolinggo, khususnya dari dapilnya sendiri.

“SK-nya sudah ada jadi mulai hari ini sudah mulai bisa langsung bekerja,” ujar politisi dari Kecamatan Gending tersebut, Selasa.

Dikatakan Nahrowi ditempatkan di Komisi 1, yang membidangi pemerintahan. Ia pun berharap, masuknya Nahrowi sebagai anggota DPRD bisa menambah spirit dan stamina baru bagi DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Selain di Komisi 1, yang bersangkutan juga menjadi bagian dari Badan Musyawarah DPRD,” paparnya.
Sementara itu, Nahrowi mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Ia pun siap menerima masukan dari sejumlah pihak demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.

“Tentu aspirasi dari warga merupakan masukan yang kami butuhkan karena tentunya akan bermanfaat bagi kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari Dapil VI memang terdapat dua orang yang lolos menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu, Yakni Aksan Qosi dengan 6.378 suara dan Supoyo dengan 3.995 suara.

Dan dengan meninggalnya Aksan Qosi, maka penggantinya merupakan pemegang jumlah suara terbanyak ketiga di dapil tersebut, yakni Suki dengan 2.957. Namun, Suki juga sudah meninggal dunia. Sehingga, posisi Aksan Qosi secara otomatis akan digantikan pemegang suara terbanyak keempat yakni, Ahmad Nahrowi dengan 2.519 suara.

“Regulasinya memang seperti itu, karena peringkat ketiga meninggal, maka yang menggantikan adalah yang ada tepat di bawahnya,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan