Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2022 13:55 WIB

Bekuk Pelaku Curanmor, Polsek Leces Amankan Motor dan SS


					Bekuk Pelaku Curanmor, Polsek Leces Amankan Motor dan SS Perbesar

Probolinggo – Polsek Leces berhasil membekuk seorang pelaku curanmor yang beraksi di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Saat petugas menggeledah rumah pelaku, ditemukan sabu-sabu (SS) beserta alat isapnya.

Penangkapan pelaku ini bermula, saat pelaku bersama rekannya beraksi di Desa Leces. Saat pelaku membawa kabur motor curian, pemilik sempat mengejar pelaku. Namun pelaku mengancam korban dan sempat menyabetkan celurit ke arah pemilik.

“Setelah kejadian itu, korban yang juga mengenal pelaku, datang dan lapor ke Mapolsek Leces. Dari laporan itulah kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya, Rabu (20/4/2022) di wilayah Kanigaran,” ujar Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Dari penangkapan pelaku yang diketahui bernama Musakip (22), warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebuah motor Honda Vario warna hitam milik korban.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua motor yang digunakan pelaku beraksi berjenis Honda Vario warga putih dan Honda Scoopy warna hitam merah.

Tak hanya itu, dari penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan 2 klip berisi SS, sejumlah alat isap, dan puluhan klip kecil plastik kosong.

“Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan pemdalaman terhadap kasus ini, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku (DPO), yang merupakan rekan pelaku saat beraksi,” imbu mantan Kasat Bhinmas Polres Probolinggo.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal