Bekuk Pelaku Curanmor, Polsek Leces Amankan Motor dan SS

Probolinggo – Polsek Leces berhasil membekuk seorang pelaku curanmor yang beraksi di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Saat petugas menggeledah rumah pelaku, ditemukan sabu-sabu (SS) beserta alat isapnya.

Penangkapan pelaku ini bermula, saat pelaku bersama rekannya beraksi di Desa Leces. Saat pelaku membawa kabur motor curian, pemilik sempat mengejar pelaku. Namun pelaku mengancam korban dan sempat menyabetkan celurit ke arah pemilik.

“Setelah kejadian itu, korban yang juga mengenal pelaku, datang dan lapor ke Mapolsek Leces. Dari laporan itulah kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya, Rabu (20/4/2022) di wilayah Kanigaran,” ujar Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Dari penangkapan pelaku yang diketahui bernama Musakip (22), warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebuah motor Honda Vario warna hitam milik korban.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua motor yang digunakan pelaku beraksi berjenis Honda Vario warga putih dan Honda Scoopy warna hitam merah.

Tak hanya itu, dari penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan 2 klip berisi SS, sejumlah alat isap, dan puluhan klip kecil plastik kosong.

“Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan pemdalaman terhadap kasus ini, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku (DPO), yang merupakan rekan pelaku saat beraksi,” imbu mantan Kasat Bhinmas Polres Probolinggo.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan

Baca Juga  Akhirnya, Korban Hanyut di Sungai Pekalen Ditemukan

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …