Belum Temui Unsur Pidana, Manajer dan Koperasi PT SKI Akan Kembali Dipanggil

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Belum ditemukannya unsur pidana pada kasus pemotongan gaji karyawan ( kondite) di PT Sumbertaman Keramika Indsutri (SKI) , membuat jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota terus bergerak. Dalam waktu dekat polisi kembali memanggil Manajer HRD dan Koperasi PT SKI.

Melalui sambungan seluler, hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendy Dwi Susanto pada Rabu (12/12/2018). Pihaknya berencana memanggil Manajer HRD Supriyanto dan Ketua Koperasi PT SKI Hariyono.

Hal ini dikarenakan ada yang masih kurang dalam penyelidikan sehingga kami akan memanggil lagi yang bersangkutan. “Benar kami akan memanggil ketua koperasi dan manejer HRD. Dalam waktu dekat,” kata Nanang.

Pihaknya menambahkan, jika nanti diketahui kasus tersebut ada unsur pidananya, maka akan dilakukan penyidikan. Kalau sebaliknya, tidak ada unsur pidananya, maka akan dihentikan.

“Masih belum diketahui. Makanya kami akan memanggil dua orang tersebut. Untuk melengkapi data atau berkas yang sudah kami kumpulkan,” tandasnya.

Namun saat PANTURA7.com konfirmasi penasihat hukum PT SKI, Mahmud, handphone-nya tidak aktif.

Seperti diketahui sebelumnya, delapan karyawan dan mantan karyawan PT SKI melaporkan perusahaannya ke Polresta. Mereka keberatan soal denda yang dianggapnya memberatkan, sekaligus mempertanyakan aliran dana denda tersebut. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Pura-pura Minta Antar, Dua Sekawan asal Nguling Embat Motor Pemuda Sumberasih

Baca Juga

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa …