Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2022 16:24 WIB

Jelang Ramadhan, 3 PSK di Kraksaan Diciduk


					Jelang Ramadhan, 3 PSK di Kraksaan Diciduk Perbesar

Kraksaan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Kraksaan, Selasa (29/3/2022) siang. Hal itu dilakukan Satpol PP saat razia Ketertiban Masyarakat dan Ketertiban Umum menjelang bulan Ramadhan.

Terdapat tiga PSK terjaring di dua titik di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 12.30 WIB. Mirisnya lagi, seorang PSK di antaranya, merupakan Anak Baru Gede (ABG) dan dua PSK lainnya masih “pemain baru”.

Tiga PSK yang diamankan, dua di antaranya berasal dari Kecamatan Kotaanyar. Yakni, PI (21) asal Desa Triwungan, dan EI (28) warga Desa Talkandang. Sebelumnya, keduanya bekerja dengan profesi serupa di Desa Kedung Rejoso.

Sementara seorang PSK, LI (25) berasal dari Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Saat diamankan ketiganya kedapatan sedang menunggu pelanggan yang biasa menggunakan jasa mereka.

“Jadi razia ini ketika anggota Satpol PP yang ada di lapangan berpura-pura memesan jasa mereka untuk memastikan apakah dua lokasi ini masih beroperasi apa tidak,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Setelah mengetahui dua tempat yang tepatnya di selatan Jembatan Rondoninggo tersebut, Budi langsung mengamankan ketiga PSK tersebut. Mereka langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk dibina agar tidak kembali melayani pria hidung belang.

“Untuk tarifnya, mereka tidak main per jam, tapi satu kali main itu pelanggannya harus bayar Rp150 ribu plus kamar. Untuk dua titik ini memang beroperasi menyerupai warung kopi dan satunya lagi seperti biasanya yaitu rumah pribadi,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal