Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2022 11:09 WIB

Maling Motor di PT. MJS Gending Tertangkap, Ternyata Eks Karyawan


					Maling Motor di PT. MJS Gending Tertangkap, Ternyata Eks Karyawan Perbesar

Gending,- Maling motor di pabrik pengolahan kayu, PT. Mandiri Jaya Succesindo (MJS), di jalan raya Des Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akhirnya tertangkap. Pelaku bahkan ditembak pada bagian kaki, lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Eko Santoso (28), warga Dusun Bedian, Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk, kabupaten Probolinggo. Ia diringkus di rumahnya, Jum’at (21/1/22) sekitar pukul 1.00 WIB.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti yakni Honda Vario dengan nopol N 2245 MH, milik Muhammad Furqon. Selain itu, juga diamankan HP milik korban yang dibuang di sungai oleh pelaku,” ujar Kapolsek Gending, AKP Yuliana, Sabtu (22/1/22).

Saat penangkapan pelaku, dijelaskan Yuliono, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. “Sebab saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan,” papar Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka, imbuh Yuliana, tersangka dan korban ini pernah bekerja dalam satu divisi. Yakni bagian Assembling Line di PT. MJS. Namun tersangka hanya bekerja selama 2 pekan di pabrik tersebut.

“Ditangkapnya pelaku tak lain karena ada rekaman CCTV yang kita selidiki. Akhirnya terungkap bahwa pelaku merupakan mantan karyawan. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gending, untuk selanjutnya kita lakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Personalia PT. MJS, Andhika Suardika saat dikonfirmasi mengaku amat berterima kasih kepada kepolisian yang sudah berhasil menangkap tersangka. Ia berharap, tersangka mendapat hukuman yang setimpal.

“Saya atas nama perusahaan berterima kasih kepada Polsek Gending dan Polres Probolinggo yang berhasil menangkap pelakunsehingga kasus pencurian ini akhirnya terungkap. Semoga pelaku mendapat hukuman sesuai dengan apa yang ia lakukan,” harap dia.

Diketahui, Sabtu (8/1/22), sekitar pukul 18.45, motor milik karyawan PT. MJS, Muhammad Furqon, raib digondol maling. Tersangka melancarkan aksinya saat pergantian shift dengan modus menyamar sebagai karyawan.

Meski sukses menggondol motor korban, namun aksi pelaku ternyata terekam CCTV milik pabrik. Rekaman kamera pengintai ini akhirnya menjadi modal kepolisian dalam melakukan penyelidikan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal