Menu

Mode Gelap
Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025 Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 09:50 WIB

Kapolres Lumajang Beberkan Kesulitan Kejar Tersangka Edi


					Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar (Asmadi). Perbesar

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar (Asmadi).

Lumajang, – Pengejaran terhadap tersangka Edi yang berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) telah berlangsung lama, namun hasilnya masih nihil. Minimnya data dan identitas tersangka menjadi salah satu penyebab utama kegagalan ini.

Tersangka Edi tidak memiliki identitas yang jelas, seperti KTP dan KK, bahkan anaknya sendiri tidak memiliki akte kelahiran. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kompetensi dan efektivitas lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola data kependudukan dan identitas warga negara.

“Jadi hak-haknya sebagai warga negara itu tidak ada. Itu yang membuat kita kesulitan untuk menelusuri dari identitas-identitas pasti yang saat ini,” kata Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar, Jumat (25/4/25).

Di samping itu, tersangka Edi juga diketahui berpindah-pindah, sehingga tidak ada bukti petunjuk yang jelas tentang lokasi persembunyian tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan pihak berwajib dalam menangani kasus ini.

“Untuk saat ini memang belum ada bukti petunjuk ke arah mana dia akan bersembunyi,” katanya.

Pengejaran yang mandek ini menimbulkan keterlambatan dan kegagalan dalam menegakkan hukum. Pihak berwajib diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam menangani kasus ini.

“Tapi kita tetap melaksanakan pencarian. Sedikit demi sedikit informasi yang sudah kita dapat kita manfaatkan untuk menggali dan mencari tersangka Edi,” katanya.

Dalam hal ini, pihak berwajib diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan akuntabel tentang perkembangan pengejaran tersangka ED. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan memantau proses pengejaran.

“Edi yang saat ini masih DPO, sebenarnya di luar perekaman, insya Allah dalam waktu dekat kalau dapat kita rilis lagi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 285 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota

16 Mei 2025 - 17:23 WIB

Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya

15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal

15 Mei 2025 - 14:59 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras

15 Mei 2025 - 13:41 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV

15 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang

15 Mei 2025 - 09:48 WIB

Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib

15 Mei 2025 - 08:21 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi

14 Mei 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal