Menu

Mode Gelap
Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2021 12:56 WIB

Kurir Sabu Dibekuk saat Transaksi di Warung Kopi


					Kurir Sabu Dibekuk saat Transaksi di Warung Kopi Perbesar

PASURUAN,- Dua orang pria terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan. Mereka diciduk pihak berwajib, Jum’at (30/7/2021).

Keduanya adalah Ismail (51) warga Dusun Sumberjati, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan Moh. Ikhsan (43) warga Dusun Mojotengah, Desa Jatirengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos DE. F Ximenes mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

“Mendapat informasi itu, kami bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah yang dimaksud,” kata Domingos, Minggu (1/8/2021).

Setelah itu, sambung Domingos, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas akhirnya menciduk pelaku Ismail di sebuah warung kopi yang berada di Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Di tempat itu, Ismail ditengarai sedang transaksi sabu-sabu.

“Karena diketahui menjadi perantara dalam jual beli, memiliki dan menguasai sabu-sabu sebanyak satu kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,32 gram dan sebungkus rokok kretek,” imbuhnya.

Saat diinterogasi penyidik, mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari Moh Ikhsan. Petugas pun bergerak untuk mendalami keterangan Ismail, sebelum akhirnya menciduk Moh. Ikhsan di rumahnya.

“Setelah digeledah, kami mengamankan barang bukti berupa 10 kantong plastik kecil yang berisi sabu dengan berat 3 gram dan sebuah handphone,” terang Domingos.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Pasuruan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan. “Sampai saat ini masih terus kita kembangkan,” ungkap Domingos. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal