Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 26 Apr 2021 15:55 WIB

Sembunyikan Sabu di Helm, Wanita Muda ini Tetap Terciduk


					Sembunyikan Sabu di Helm, Wanita Muda ini Tetap Terciduk Perbesar

BANGIL,- Di usianya yang masih tergolong belia, Vita Diana Musayada (19), warga Jalan Hasanudin Gang 7 RT 02 RW 07, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, terjebak dalam kubangan narkoba. Bisnis haramnya itu, mengantarkannya ke penjara.

Vita diciduk petugas Polsek Bangil, Sabtu (24/4/2021) malam, tepatnya di Jalan Mangga, Gang Mbah Guru atau depan pasar Bangil Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Bangil, Kompol Susetiyo menceritakan, sesaat sebelum ditangkap, Vita berboncengan dengan suaminya, Ari Rifki Iksan Firmansyah. Sang suami lantas ditangkap polisi atas tuduhan kepemilikian senjata tajam.

“Setelah menangkap suami Vita, kemudian anggota Polsek Bangil mengeledah helm milik Vita dan ditemukan dua poket sabu,” kata Kapolsek, Senin (26/4/21).

Selanjutnya, Vita berikut suaminya digelandang ke Mapolsek Bangil. Barang bukti yang didapat petugas dari Vita berupa sabu-sabu sebanyak dua poket, seberat 0,55 gram dan 0,53 gram, total seluruhnya 1.08 gram.

“Barang bukti dimasukan kedalam plastik kecil warna putih, yang kemudian disimpan atau diselipkan kedalam helm merah milik yang bersangkutan,” papar Kapolsek. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal