Pedagang Takjil Menjamur, Rawan Picu Kerumunan

KRAKSAAN, Munculnya pedagang makanan dan minuman untuk takjil menjadi pusat perhatian Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo. Sebab keberadaan pedagang dadakan pada bulan Ramadhan itu dinilai bisa memicu terjadi kerumunan massa.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, diwacanakan akan ada operasi terkait protokol kesehatan (prokes). Hal itu diungkapkan Kepala seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Dikatakan penegakan proses di wilayah kerjanya saat ini terus dilakukan. Di mana saat Ramadhan ini operasi prokes dilakukan di beberapa tempat.

“Seperti swalayan-swalayan di Kraksaan tetap kami kontrol perihal prokesnya. Jadi pengawasan penerapan prokes akan kami koordinasikan dengan pimpinan untuk menyusuri para pedagang takjil,” kata Budi, Senin (26/4/2021).

Operasi pengawasan proses tersebut dilakukan, lanjut Budi, lantaran sudah banyak swalayan atau tempat keramaian lainnya yang mulai kendor penerapan prokesnya. Sehingga perlu kiranya pengawasan secara intens dilakukan.

“Sudah banyak yang kendor, mungkin gegara pandemi Covid 19 yang berkepanjangan. Namun begitu karena kan demi ini belum usai kami terus berupaya untuk menegakkan protokol kesehatan di tempat keramaian tersebut,” ujar Budi.

Selain itu, sambung dia, operasi penegakan prokes juga akan dilakukan pada penjual takjil. Mengingat pada saat Ramadhan ini para penjual takjil menjamur di beberapa lokasi, salah satunya di bazar takjil di alun-alun Kraksaan, dan sepanjang jalan pantura.

“Sudah ada rencana untuk operasi prokesnya terhadap para penjual takjil. Insyaallah akan dimulai dari besok. Selain alun-alun dan jalur pantura, tak luput juga pedagang takjil di pasar-pasar tradisional,” ungkap Budi saat dikonfirmasi.

Nantinya, menurut dia, jika ditemukan para penjual takjil yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat menjual barang dagangannya maka akan diberikan sanksi bertahap. Mulai dari sanksi imbauan sampai dilarang berjualan.

Baca Juga  Proyek Alun-alun Mangkrak, Ditarget Selesai 2021

“Jika ditemukan, maka kami akan memberi imbauan dulu untuk kemudian penindakan yang lebih tegas. Hal ini semata-mata demi kebaikan bersama, mengingat wilayah Kabupaten Probolinggo sudah hampir seluruhnya zona hijau, jadi harus dipertahankan,” tutup dia.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


 

Baca Juga

Tebing Piket Nol Kembali Longsor, Jalur Lumajang – Malang Kembali Ditutup

Lumajang,- Jalur Piket Nol di KM 54 Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kembali ditutup. …