Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 19 Mar 2021 11:24 WIB

Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi


					Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Usman (43) dan Saiful Bahri (43) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Kamis (18/3/2021) malam.

Keduanya diringkus karena terlibat pencurian dan pemberatan (Curat) berupa dua handphone (HP) jenis Android milik Damis (32) warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Mereka diringkus sekitar pukul 23.00 WIB.

Pencurian terjadi, Kamis (4/2/2021) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku masuk ke rumah korban dengan modus mencongkel jendela rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil dua HP milik korban yang sedang dicas.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, setelah menyadari kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Lumbang. Dari laporan itu petugas lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemarin, anggota Polsek Lumbang bekerja sama dengan Polsek Pajarakan dan Tim Opsnal Polres Probolinggo mendapatkan informasi keberadaan barang bukti HP korban berada di tangan pelaku yang sedang berada di warung kopi,” kata Rizki, Jumat (19/3/2021).

Setelah meringkus pelaku atas nama Usman saat berada di warung kopi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, polisi mendapatkan nama rekan pelaku. Polisi langsung melacak keberadaan pelaku tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku pertama kami dapat nama pelaku lainnya. Kemudian kami lacak keberadaannya dan berhasil kami amankan di rumahnya dan menyita barang bukti HP milik korban, saat ini keduanya sudah kami bawa ke mapolres,” tutur Rizki.

Dari hasil pemeriksaan pelaku kedua, sambung Rizki, pelaku mengakui mendapatkan HP milik korban dari orang lain. “Pelaku kedua ini mengaku membeli dari orang lain yang saat ini tidak bisa kami sebutkan identitasnya karena masih diselidiki,” tutup Rizki. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal