Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2021 11:37 WIB

Empat Anggota Keluarga Jenazah Covid-19 Dipanggil Polisi


					Empat Anggota Keluarga Jenazah Covid-19 Dipanggil Polisi Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pasca penjemputan paksa jenazah probable Covid-19, L (61 tahun), asal Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, empat anggota keluarga L mendatangi Polres Probolinggo, Jumat (5/3/2021) sore.

Kepala Desa (Kades) Lemahkembar, Harianto mengatakan, saat penjemputan paksa jenazah warganya, dirinya tidak mengetahui informasi tersebut. Ia mengakui, jenazah L memang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Masih ada hubungan keluarga dengan saya, tetapi pas waktu itu saya tidak mengetahui secara pasti, karena saya tidak ikut. Saya ke sini hanya mengantarkan keluarga yang dipanggil polisi,” kata Harianto.

Dikatakan Harianto, penjemputan paksa itu memang murni keprihatinan pihak keluarga atas jenazah. Dikarenakan, L masuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan sejak Kamis (4/3/2021) sore. Keesokan harinya, Jumat (5/3/ 2021), L meninggal dunia dan hendak dikuburkan dengan prosedur protokol kesehatan (prokes).

“Kemungkinan pihak keluarga kaget dan akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa dan massa yang ikut penjemputan itu dari pihak keluarga semua. Korban (jenazah) memang memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Harianto.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, sementara ini pihaknya masih memeriksa empat anggota keluarga L.

“Ya, hanya sebatas pemeriksaan dan untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ungkap perwira asal Kota Surabaya ini.

Diketahui sebelumnya, penjemputan paksa jenazah kembali terjadi. Jumat (5/3/2021) siang, puluhan warga datang dan mengambil paksa jenazah probable Covid-19 di RSU Wonolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Penjemputan paksa jenazah L (61 tahun) terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya pasien L mengalami gejala gangguan pernapasan, diabetes dan hipertensi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal