Kena Recofusing Covid-19, Anggaran DAU Pemkab Pasuruan Dikepras 11 Persen

BANGIL-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus mengencangkan ikat pinggang. Sejumlah anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, salah satunya dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, anggaran DAU milik Pemkab Pasuruan kini dipangkas hingga 11 persen. Mulanya DAU sebesar Rp 1,1 triliun.

Namun, sambung Anang, usai rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, disepakti bahwa DAU harus dikepras 8 persen untuk penanganan Covid-19, salah satunya untuk program vaksinasi.

“Hal itu juga Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 yang mengharuskan Pemkab memangkas DAU sebesar 8 persen,” terang Anang, Jum’at (5/3/2021).

Tak hanya itu, kata Anang, anggaran DAU juga kembali harus dikurangi sebesar 3 persen. Aturan itu berlaku menyusul turunnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2021.

“Seminggu setelahnya, turun lagi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 202, tentang pengurangan dana DAU dipotong sebesar Rp 36,9 miliar atau 3 persen dari DAU,” papar dia.

Akhirnya, anggaran DAU yang awalnya Rp 1,1 triliuan, tutur Anang, setelah dipangkas 11 persen hanya menyisakan sekitar Rp 987,06 miliar. “Ini bentuk ketaatan Pemkab Pasuruan (ke pemerintah pusat),” tandas Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, refocusing anggaran itu tidak berdampak pada penghapusan program yang telah direncanakan Pemkab Pasuruan.

“Jadi kami telah sepakat bersama dengan Pemkab Pasuruan, agar dalam penyesuaian anggaran ini tidak menghapus kegiatan yang telah direncanakan. Tapi, anggaran tiap kegiatan yang dikurangi,” bebernya.

Hal ini, terang Sudiono, berbeda dengan penyesuaian anggaran tahun lalu. Beberapa program yang tidak masuk skala prioritas, dipangkas untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga  Mobil Listrik Mini hingga PKL Marakkan Alun-alun Kraksaan

“Tadi memang sepakat begitu, karena kalau dihapus kasihan masyarakat dan konstituen, baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemkab sendiri. Tapi ya itu, anggaran tiap program dikurangi,” Sudiono menegaskan.

Saat ditanya terkait kualitas program apabila dilakukan pengurangan anggaran, Sudiono mengatakan bahwa hal itu tergantung dinas-dinas terkait yang melaksanakan program.

“Ya itu yang menjadi kekhawatiran kami, apakah nanti bisa maksimal. Misal bangun sumur sedalam 100 meter, karena anggaran dipangkas 11 persen, jadi tidak sesuai kedalaman. Ya itu nanti dinas yang mengatur teknisnya,” tandasnya. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga

Ada Larangan Mutasi ditengah Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemkab Probolinggo, Bagaimana Jadinya?

Probolinggo,- Proses seleksi terbuka (selter) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten …