Lumajang,- Luas sawah di Lumajang kembali menyusut setelah sekitar 2.000 hektar lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan sepanjang 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan perubahan fungsi tersebut tidak melanggar ketentuan karena dilakukan di luar kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang Retno Wulan Andari membenarkan adanya alih fungsi sekitar 2.000 hektar sawah menjadi kawasan perumahan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Sepanjang bukan LP2B kan tidak menyalahi ketentuan,” kata Retno, Kamis (25/6/26) lalu.

Retno tidak merinci lokasi lahan yang telah berubah fungsi tersebut. Namun ia mengakui luas lahan pertanian di Kabupaten Lumajang terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.

Menurutnya, berkurangnya luas sawah dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi infrastruktur hingga dampak perubahan iklim yang memengaruhi keberlanjutan sektor pertanian.

“Setiap tahun berkurang. Banyak faktor yang mempengaruhi, seperti infrastruktur yang rusak serta iklim,” bebernya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2018, luas kawasan LP2B di Kabupaten Lumajang mencapai 32.331,83 hektare.

Kawasan tersebut tersebar di 20 dari 21 kecamatan yang ada di wilayah itu. Kecamatan Gucialit menjadi satu-satunya wilayah yang tidak memiliki kawasan LP2B.

Data pemerintah daerah menunjukkan kawasan LP2B terluas berada di Kecamatan Candipuro dengan luas mencapai 5.093,84 hektare.

Di bawahnya terdapat Kecamatan Pasirian seluas 4.756,18 hektare, Tempeh 3.286,60 hektare, dan Yosowilangon 3.136,04 hektare.

Sebaliknya, kawasan LP2B dengan luasan terkecil berada di Kecamatan Ranuyoso yang hanya mencapai 9,32 hektare.

Setelah terjadi alih fungsi lahan sekitar 2.000 hektar tersebut, luas sawah di Kabupaten Lumajang kini tersisa sekitar 34.052 hektare.

Dari jumlah itu, sekitar 32.331 hektare telah berstatus LP2B sehingga memperoleh perlindungan hukum dari alih fungsi lahan.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 1.721 hektare lahan sawah yang berada di luar kawasan LP2B. Lahan tersebut berpotensi mengalami perubahan fungsi menjadi kawasan perumahan pada masa mendatang.

“LP2B 32.331 hektar dan sisanya ada kemungkinan menjadi perumahan,” Retno memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.