Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Pemerintahan · 22 Mar 2025 03:30 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan


					Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Usulan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jember menuai pro-kontra, terutama dengan rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut, bahkan ia menyampaikan penolakan keras.

Sri menilai, penggabungan dua OPD ini berpotensi melemahkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak, mengingat perbedaan pendekatan yang signifikan antara kedua dinas.

“Perlindungan perempuan memerlukan pendekatan yang menyeluruh, mencakup aspek psikologis, fisik, hukum, dan pemberdayaan,” ujar Sri, Jumat, (21/3/25).

Ia juga menyoroti lemahnya jaminan tertulis dalam rancangan peraturan daerah yang berhubungan dengan perlindungan  terhadap perempuan.

Sri khawatir, penggabungan ini akan mengurangi fokus dan intensitas dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan anak.

“Kami juga mengingatkan agar pemerintah Jember periode 2025-2030 tidak mengabaikan kepentingan perempuan,” wantinya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab) Jember, Agustin Eka Wahyuni menyebut, restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu layanan yang ada.

“Tugas pokok dan fungsi serta unit pelaksana teknis akan tetap dipertahankan. Dengan restrukturisasi ini, kami berharap layanan bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggabungan ini diharapkan dapat menghemat anggaran sekitar Rp10 miliar, yang akan dialokasikan untuk program layanan langsung kepada masyarakat.

Dikatakannya, bahwa rencana ini masih dalam tahap penyusunan. Pemkab Jember juga terbuka dengan masukan dari masyarakat sebelum keputusan akhir diambil.

“Kami menghargai kritik dan saran yang konstruktif, karena kami berupaya menciptakan struktur yang efisien namun tetap kaya fungsi,” tutup Agustin. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan