Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Pemerintahan · 22 Mar 2025 03:30 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan


					Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Usulan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jember menuai pro-kontra, terutama dengan rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut, bahkan ia menyampaikan penolakan keras.

Sri menilai, penggabungan dua OPD ini berpotensi melemahkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak, mengingat perbedaan pendekatan yang signifikan antara kedua dinas.

“Perlindungan perempuan memerlukan pendekatan yang menyeluruh, mencakup aspek psikologis, fisik, hukum, dan pemberdayaan,” ujar Sri, Jumat, (21/3/25).

Ia juga menyoroti lemahnya jaminan tertulis dalam rancangan peraturan daerah yang berhubungan dengan perlindungan  terhadap perempuan.

Sri khawatir, penggabungan ini akan mengurangi fokus dan intensitas dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan anak.

“Kami juga mengingatkan agar pemerintah Jember periode 2025-2030 tidak mengabaikan kepentingan perempuan,” wantinya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab) Jember, Agustin Eka Wahyuni menyebut, restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu layanan yang ada.

“Tugas pokok dan fungsi serta unit pelaksana teknis akan tetap dipertahankan. Dengan restrukturisasi ini, kami berharap layanan bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggabungan ini diharapkan dapat menghemat anggaran sekitar Rp10 miliar, yang akan dialokasikan untuk program layanan langsung kepada masyarakat.

Dikatakannya, bahwa rencana ini masih dalam tahap penyusunan. Pemkab Jember juga terbuka dengan masukan dari masyarakat sebelum keputusan akhir diambil.

“Kami menghargai kritik dan saran yang konstruktif, karena kami berupaya menciptakan struktur yang efisien namun tetap kaya fungsi,” tutup Agustin. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan