Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2021 10:22 WIB

Diparkir di Kos-kosan, Motor Mahasisiwa Digondol Maling


					Diparkir di Kos-kosan, Motor Mahasisiwa Digondol Maling Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini motor yang diparkir di sebuah rumah kos di Gang 1, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo amblas, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, Rabu (3/2/2021) malam, Rosalinda, warga Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo menginap di kosan temannya. Ia memarkir motornya di depan kamar kos.

Ternyata keekokan harinya, Kamis, Honda Vario warna putih dengan nopol N-3869-PD itu sudah raib. Tidak hanya motor yang amblas tetapi sekaligus beberapa surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diletakkan di bawah jok motor.

“Ada tiga sepeda motor yang diparkir di kos-kosan, tetapi yang diambil sepeda motor milik teman saya. Di dalam jok juga ada STNK, kartu ATM dan KTP-nya,” kata Ainul Jannah, teman korban kepada PANTURA7.com.

Sadar sepeda motornya hilang, lanjut Ainul, ketika korban hendak mengambil uang di ATM-nya. “Pas bangun, saat mau mandi masih belum sadar. Sadarnya ketika mau keluar mengambil uang. Pencurian motor itu sudah laporan ke polisi tadi,” tutur Ainul.

Sementara itu, Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian motor milik mahasisiwa di sebuah kos-kosan. Selanjutnya, petugas masih akan mencari keterangan dari saksi.

“Karena beberapa surat-surat penting juga ada di dalam jok, jadi kami masih akan mengumpulkan keterangan dari saksi di TKP (Tempat kejadian perkara). Semoga dalam waktu dekat ini berhasil kami ungkap,” tutup Fitroh saat ditemui di ruangannya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal